PURWAKARTA - Upaya melindungi warga di setiap desa di wilayah hukum Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolsek Pasawahan, AKP Gugun Gunadi SH MM, kerahkan Bhabinkamtibmas untuk langsung bertatap muka dengan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan mengatakan sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan gencar melaksanakan sosialisasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Bhabinkamtibmas hingga polisi RW di Wilayah Hukum Polsek Pasawahan, kami terjunkan ke masyarakat sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Plered, " ucap Gugun .
AKP Gugun Gunadi SH MM menambahkan, Para Bhabinkamtibmas dan juga Polisi RW terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo atau perekrut untuk bekerja di luar negeri guna menghindari terjadinya TPPO di Wilayah hukum Polsek Pasawahan.
"Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap rayuan pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi, " ucapnya.
AKP Gugun Gunadi juga mengajak masyarakat, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat atau langsung ke Polsek Pasawahan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|