PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Kabag Ops, Kompol Suparlan hadiri rapat koordinasi terkait penentuan titik lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pilkada 2024, pada Kamis, 19 September 2024.
Diketahui Rakor penentuan titik lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana.
Dalam kgiatan tersebut dihadiri juga Komisioner KPU Purwakarta, Komisioner Bawaslu Purwakarta, Staf Sekda Kabupaten Purwakarta, Kesbangpol Purwakarta, Kasat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Para PPK se Kabupaten Purwakarta dan Para LO Paslon Bupati serta Wakil Bupati Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan mengatakan dalam rakor ini dibahas soal yang berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat umum, mengenai jenis, jumlah, lokasi, dan spesifikasi APK yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Tak hanya itu, sambung dia, rapat membahas permasalahan terkait pemasangan APK, termasuk solusi dan langkah-langkah yang akan diambil dalam mengatasi potensi masalah.
"Beberapa pihak memberikan pandangan dan masukan terkait penentuan tempat pemasangan APK. Ada juga diskusi mengenai izin tempat dan koordinasi dengan pemilik tempat yang akan digunakan sebagai lokasi kampanye, " Jelas Suparlan.
Menurutnya, penting untuk koordinasi lebih lanjut dan pengelolaan yang jelas dalam menentukan lokasi kampanye dan pemasangan APK. Ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan Pemilu Tahun 2024.
"Kami berharap bahwa langkah-langkah yang telah dibahas dalam rapat ini akan membantu mempersiapkan jalannya Pemilu Tahun 2024 dengan baik, " ungkap Suparlan.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|