PURWAKARTA - Upaya mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat jajaran Kepolisian Sektor Purwakarta Polres Purwakarta Polda Jabar terus lakukan berbagai upaya, salah satunya dengan terus intensifkan patroli baik siang maupun malam.
Seperti dilakukan jajaran Polsek Purwakarta yang konsisten dan intensif melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menyampaikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta, AKP Subagyo mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Purwakarta.
"Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta, " ucap Ali, pada Jumat, 26 Mei 2023 malam
Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Purwakarta.
"Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat, " ucap Subagyo.
Ia menjelaskan bahwa dalam KRYD ini personel Polsek Purwakarta, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor, " ujarnya.
Subagyo menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Purwakarta, " tegas AKP Subagyo.