PURWAKARTA - Bhabinkamtibmas Desa cihuni , Aiptu Agus Supriadi kontrol pemilik bengkel motor yang di lakukan Bhabinkamtibms Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar situasi aman kondusif dan terhindar pelaku kejahatan C3, bhabinkamtibmas mengajak agar tetap waspada dan tetap menjaga Wilayahnya aman dan kondusif.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan Akp Gugun Gunadi SH MM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari masyrakat melaksanakan monitor pam kegiatan, karena telah membantu tugas Kepolisian dalam hal menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
Keberadaan Pusat bengkel motor sebagai langkah meminimalisir bentuk tindakan kejahatan siang maupun malam hari, Bhabinkamtibmas merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga dan menghindari bahaya dari gangguan kamtibmas ataupun tindakan kriminal lainnya, Gugun Gunadi
Menurutnya, tempat bengkel motor tersebut adanya perhatian khusus, katanya, maka kinerja aparat keamanan akan dapat terbantu bersama-sama mengamankan wilayah dan lingkungannya.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
"Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat khususnya yg akan beraktifitas, untuk memberikan pembinaan warga yang sedang dan menjaga di lingkungan, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan pada saat melakukan kegiatannya
Gugun Gunadi mengatakan, warga tidak bisa berharap pada aparat Kepolisian karena daya jangkau anggota polisi sangat terbatas.
Untuk mengoptimalkan keamanan untuk pencegahan tindakan kejahatan, maka peran serta kepolisian sangat diharapkan dengan pengaktifan kembali dalam pengawasannya.
"Demi keamanan bersama maka Masyarakat diminta agar mengaktifkan kembali tentang kehati hatian dan Kerjasama seluruh masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu pelaksanaan tugas kepolisian. Segera melaporkan secara cepat jika ada permasalahn yang terjadi. Polri akan selalu bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas, ” ungkapnya.
Kapolsek menilai kegiatan patroli tempat tempat keramaian maupun tempat perbaikan motor dalam bentuk apapun harus tetap waspada dan kegiatan rutinitas patroli tetap di lakukan