PURWAKARTA - Upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan oleh jajaran polsek Sukatani polres purwakarta dengan selalu melaksanakan Patroli Rutin siang dan malam di area jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung ( KCJB). Kamis, 15/06/2023
Pengamanan Jalur KCJB bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal serta terhindar dari bahaya arus listrik bertegangan tinggi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa .
Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain Sik SH MH melalui Kapolsek Sukatani AKP Toto Herman Permana menyampaikan bahwa seluruh personil anggota polsek Sukatani siang malam terus melakukan giat pengamanan Jalur kereta cepat Jakarta Bandung demi terciptanya kamtibmas dan tidak bosan bosan melakukan himbauan tentang bahaya listrik tegangan tinggi yang sudah terpasang di sepanjang Jalur KCJB kepada warga sekitar.
"Personil polsek Sukatani siang malam terus laksanakan giat pengamanan dan himbauan kepada warga yang dekat dengan Jalur KCJB agar terciptanya kamtibmas serta mencegah adanya tindak kriminal seperti pencurian atau pun gangguan lainnya".
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. IBRAHIM TOMPO menyampaikan bahwa Polda Jabar sudah memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polres dan Polsek yang wilayahnya dilintasi oleh Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung selain melaksanakan Pengamanan juga melakukan Sosialisasi serta himbauan kepada warga masyarakat.
“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, agar dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB”.
Ibrahim Tompo, menghimbau dan mengedukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang harus diperhatikan.
"Hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27, 5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi, "
Selain itu, personel yang bertugas juga Melakukan pemasangan Spanduk untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena dapat dijerat Pidana.