PURWAKARTA – Memberikan pengawasan di area Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), dan mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di area KCJB yang berada di wilayah hukum Polsek Jatiluhur. Pada Senin, 10 Juli 2023
Selain pengawasan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB di wilayah hukum Polsek Jatiluhur. Himbauan juga disampaikan kepada para Kontraktor Proyek KCJB bahwa waspada terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil, seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar akibatnya, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari masyarakat sekitar jalur proyek strategis nasional KCJB terkait menjaga kamtibmas.
“Imbauan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari bahaya sengatan listrik yang bertegangan tinggi, ” ungkap Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, S.H., M.H
Kapolsek Jatiluhur menyampaikan bahwa Himbauan dan edukasi juga disampaikan kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan tinggi menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.
“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia”. Tambah nya. Polres Purwakarta