POLRES PURWAKARTA - Dalam upaya keras untuk memberantas tindak kejahatan Cyber, atau yang dikenal sebagai Kejahatan C3 (Cyber Crime), Polri melalui Kepolisian Daerah setempat meluncurkan operasi "Kring Serse" di Wilayah Hukum Kecamatan Cibatu. Pada Minggu, 03 Maret 2024, anggota unit Reskrim yaitu Briptu Bagus yang terlibat aktif dalam operasi ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi proaktif Polri dalam menanggulangi peningkatan kasus kejahatan dunia maya yang merugikan masyarakat. Dengan adanya Kring Serse, diharapkan penanganan terhadap kasus kejahatan siber dapat dilakukan lebih efektif dan responsif.
Briptu Bagus sebagai bagian dari tim Kring Serse, melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas online yang mencurigakan. Mereka menggunakan teknologi canggih dan metodologi investigasi yang terkini untuk mendeteksi serta mengidentifikasi pelaku kejahatan siber.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K, . S.H, . M.H melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. Kring Serse adalah langkah nyata kami untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tindak kejahatan ini dengan sebaik-baiknya."
Operasi Kring Serse bukan hanya upaya pencegahan, tetapi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko kejahatan siber. Polri secara aktif melibatkan komunitas setempat dalam edukasi dan kampanye kesadaran siber.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam melaporkan segala kegiatan mencurigakan. Kepolisian Daerah meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan siber yang aman dan terlindungi. Polrres Karawang, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, Operasi Kring Serse akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya. Briptu Bagus bersama tim Kring Serse siap melibatkan diri dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap tindak kejahatan C3 guna melindungi masyarakat dari ancaman di dunia siber. (AD)
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|