PURWAKARTA - Personel Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, mencegah aktivitas bermain layangan di dekat area trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Wilayah Hukum Polsek Plered.
Para personel Polsek Plered mendatangi warga dan mengimbau kepada anak-anak dan remaja tidak bermain layangan di dekat area trase Kereta KCJB.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengungkapkan potensi bahaya jika bermain layangan di sekitar trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini sedang dalam tahapan test commisioning atau uji coba.
Ali mengatakan, layang-layang dapat mengganggu aktivitas perjalanan kereta cepat. Terlebih bisa membahayakan orang yang memainkannya karena trase kereta cepat itu sudah dialiri listrik hingga 27, 5 KV.
"Layangannya bisa terbakar bila mengenai kabel listrik terlebih benangnya. Selain membahayakan bagi keberadaan kereta api cepat, benang layangan juga membahayakan bagi pengguna moda transportasi lainnya, " Ungkap Ali.
Kapolsek menyebut, beberapa jenis gangguan yang berpotensi timbul selama ujicoba kereta cepat yakni gangguan akibat layang-layang, pelemparan batu, hingga aktivitas masyarakat di dekat trase kereta cepat.
"Jangan sampai saat kereta cepat melintas itu terdapat gangguan. Seperti layangan, kalau benangnya nyangkut di jaringan listrik kereta cepat, itu berbahaya untuk laju kereta dan masyarakat itu sendiri, " ucap Ali.
Selain itu, Ali menambahkan, pihaknya juga tak kenal lelah memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya.