PURWAKARTA - Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta Polda Jabar rutin lakukan patroli, guna menekan potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3) dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli malam hari di lakukan Personel Polsek Pasawahan ke Obyek-obyek vital seperti, perbankan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, untuk menjaga kamtibmas diwilayah Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam tetap kondusif, Personil Polsek Pasawahan secara rutin melaksanakan patroli dimalam hari guna mencegah terjadinya aksi kejahatan maupun Laka lantas.
"Patroli malam yang dilakukan oleh personel Polsek Pasawahan tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya sekaligus Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023, " ucap Ali, Pada Minggu, 21 Mei 2023, petang.
AKP Ali mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli Malam tersebut personil Polsek Pasawahan juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif, " Sebutnya.
Kapolsek menambahkan, dengan patroli ini yang dilaksanakan Personel Polsek Pasawahan diharapkan bisa mencegah semua gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masarakat.
Dikatakannya, patroli malam dilakukan juga ke pemukiman penduduk serta tempat rawan lainnya, diharapkan juga bisa mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana, sehingga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Pasawahan.
Ali juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan dilingkungan tempat tinggalnya Masing-masing.
“Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan bersama, ” pungkasnya.