PURWAKARTA - Bersinergi mencegah tindakan kenakalan remaja baik didalam maupun luar lingkungan Sekolah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta lakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Penegakan Keamanan dan ketertiban untuk mencegah kenakalan pelajar.
Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Jatiluhur, Pada Senin, 12 November 2024 itu merupakan langkah strategis dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari kenakalan remaja di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Jatiluhur Kota, Kompol A. Abdul Qodir mengatakan, kegiatan Pakta Integritas ini merupakan evaluasi adanya kejadian - kejadian terkait penyimpangan Sosial yang dilakukan oleh pelajar dan merupakan upaya pencegahan kita bersama dalam penyimpangan sosial seperti tawuran, geng motor dan penyalahgunaan narkoba.
"Pakta integritas ini merupakan bentuk perjanjian atau komitmen kita bersama untuk mencegah terjadinya Penyimpangan sosial yang dilakukan oleh pelajar diantaranya Geng motor, tawuran, Perundungan, Lahgun bahaya Narkoba, Sex bebas dan lainnya, " ucap Abdul.
Tujuan adanya pakta integritas ini, lanjut dia, dapat meningkatkan pengawasan, penyuluhan, pembinaan, edukasi terhadap para pelajar baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
"Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mencegah dan mengurangi terjadinya penyimpangan sosial yang dilakukan oleh pelajar serta untuk membangun kebersamaan dalam mencegah Kenakalan pelajar di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, " ucapnya.
Kapolsek berharap, melalui pakta integritas ini dapat mewujudkan agar situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatiluhur dalam keadaan aman dan Kondusip, dan menciptakan generasi muda yang kuat, sehat serta cerdas.
"Seluruh elemen masyarakat untuk menjalin kebersamaan dan menjaga kondusvfitas wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta serta berkomitmen dan bergerak mengantisipasi masalah sosial seperti geng motor maupun kenakalan remaja, " ucap Abdul.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|