PURWAKARTA - Mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta, Satuan Samapta Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus intensifkan patroli, baik siang ataupun malam hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.
"Patroli sepeda motor itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas. Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas di pusat Kota hingga pelosok pedesaan. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta, " Ungkap Asep, 7 Juni 2023.
Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian.
"Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif, " Jelasnya.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata Asep, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.
"Masyarakat maupun pedagang merasa aman dan selanjutnya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan patroli yang dilaksanakan Personel Sat Samapta Polres Purwakarta, " tutur Asep.
Asep menjelaskan bahwa Sat Samapta Polres Purwakarta akan meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor, " sebutnya.
Asep menyebut, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Purwakarta, " tegas AKP Asep Kusmana, Kasat Samapta Polres Purwakarta Polda Jabar.