PURWAKARTA - Guna membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengatasi permasalahan di lingkungan terkecil masyarakat dengan mengedepankan fungsi preventif, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat optimalkan peran Polisi Rukun Warga (RW).
"Saya minta Polisi RW proaktif berkomunikasi dengan Ketua RW serta Ketua RT, berikan solusi dan saran maupun masukan terhadap setiap permasalahan yang muncul, " Ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Dijelaskan Kapolres, Polisi RW bertugas sejalan dengan Bhabinkamtibmas namun ruang lingkupnya lebih kecil pada tingkat RW.
"Polisi RW merupakan tugas tambahan personel Polres Purwakarta dari fungsi atau staf, jadi tidak menetap seperti Bhabinkamtibmas, " ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu.
Edwar menuturkan Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab pada bidang lain sekaligus tugas tambahan dalam membina kamtibmas di tingkat RW.
Ia menyebut Polisi RW diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat pada lingkup terkecil.
"Polisi RW ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), geng motor, tawuran pelajar serta kenakalan remaja lainnya, " ungkap pria yang terkenal dengan keramahannya itu.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut Edwar, Polisi RW bekerja sama dengan perangkat RW atau RT di desa atau kelurahan setempat untuk melakukan security assessment atau penilaian keamanan dan melakukan respon bagaimana masalah dapat selesai atau problem solving.
"Prinsipnya, terwujudnya RW yang sejuk dan aman adalah keberhasilan Polisi RW bersama perangkat RW setempat dan elemen masyarakat lainnya. Sehingga menjadikan Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif, " ujar AKBP Edwar Zulkarnain.