Purwakarta – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Wanayasa menggelar kegiatan ronda malam di beberapa desa di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya laporan warga tentang tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan ronda malam tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Saepudin Nugraha serta melibatkan perangkat desa dan masyarakat Desa Sakambang. Ronda malam ini dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga dini hari, dengan menyusuri jalan-jalan utama dan gang-gang kecil di desa-desa yang rawan tindak kriminal.
Kapolsek Wanayasa, AKP Teguh Sujito, mengatakan bahwa kegiatan ronda malam ini merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa tidur dengan tenang tanpa khawatir akan adanya gangguan kriminalitas. Selain itu, ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sehingga tercipta sinergi yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujar AKP Teguh.
Selama pelaksanaan ronda malam, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan momen ronda malam ini untuk mendata serta mengecek keberadaan pendatang baru di desa tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang menyamar sebagai pendatang.
Dengan adanya kegiatan ronda malam ini, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Polsek Wanayasa dapat ditekan dan masyarakat bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang. Polsek Wanayasa berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat
Polsek Wanayasa berharap, dengan dukungan penuh dari masyarakat, program ronda malam ini dapat memberikan hasil yang optimal dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya.