PURWAKARTA - Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara secara masif kepada warga di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas guna menyampaikan imbauan pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto menyebut penyampaian ini bertujuan untuk preemtif dan Preventif Perdagangan Orang yang ada di wilayah Kecamatan Bungursari dimana para pelaku menyasar warga masyarakat perkampungan.
"Warga masyarakat agar tidak terkena bujuk rayu oleh para pelaku perdagangan orang dengan iming-iming penghasilan yang besar. Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat guna melakukan pencegahan TPPO, " ucap Budi, Pada Selasa, 4 Juli 2023.
Kapolsek mengatakan Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari lakukan penyampaian imbauan pencegahan TPPO kepada warga masyarakat.
“Langkah preemtif dan preventif kami lakukan untuk tidak ada korban Perdagangan Orang di wilayah hukum kami, ” ujarnya.
Budi menjelaskan penyampaian imbauan ini akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas secara rutinitas kepada warga masyarakat binaannya.
“Warga masyarakat jangan terbujuk dengan iming-iming penghasilan yang besar dan harus mengecek legalitas asli dari pemerintah. Penyampaian imbauan ini bertujuan untuk terciptanya mencegah perdagangan orang yang ada di wilayah hukum Polsek Bungursari.” tutup Budi.