PURWAKARTA - Guna menekan potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat memiliki cara unik yakni dengan menggelar Patroli Silau Mata atau Blue Light Patrol
Patroli Silau Mata atau Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota hingga ke pelosok pedesaan dilakukan personel Polres Purwakarta pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek vital yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Plered, Polres Purwakarta yang rutin melakukan kegiatan Blue Light Patrol ke seluruh wilayah.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Patroli Silau Mata yang dilakukan oleh personel Polsek Plered tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya, ” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, pada Kamis, 26 September 2024.
Kapolsek mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli Silau Mata tersebut personil Polsek Plered juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif, ” kata Ali.
Selain menggelar Patroli Silau Mata, lanjut dia, Polsek Plered juga melalui terus intensif melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Patroli ini dilaksanakan Personel Polsek Plered menggunakan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua dengan rute seluruh wilayah Kecamatan Plered dan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. KRYD ini merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ungkap Ali.
Ali juga mengimbau masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.
“Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Mapolsek Plered, " ujar AKP Ali Murtadho.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|