PURWAKARTA, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan, Bripka Denny Romansyah memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa Smk YKS 1 Pasawahan, yang kebetulan didapatinya sedang nongkrong di warung warga, pada hari Kamis, 13 Juni 2024.
Terlihat Bripka Denny Romansyah memberikan himbauan kepada pelaja untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan agar segera kembali ke rumahnya masing masing.
Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi SH MM menambahkan, Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu aktif dan open memberikan himbauan kepada para siswa/siswi untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja, tawuran lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa, siswi di kedepannya nanti, terang AKP Gugun Gunadi, SH, MM, Kapolsek Pasawahan"