PURWAKARTA - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, memastikan kendaraan personel siap digunakan.
Pengecekan berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024 di Mako Polres Purwakarta. Pemeriksaan dilakukan secara pada semua kendaraan dinas yang ada.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya mengungkapkan pengecekan kendaraan roda dua dan empat tersebut bertujuan mengetahui kesiapsiagaan sarana prasarana dan personel dalam melaksanakan tugas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Ya, kami mengecek kesiapan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas terlebih mendekati Pilkada Serentak 2024, " ungkap Lilik.
Ia menambahkan, pengecekan tersebut meliputi kondisi mesin kendaraan dinas, kelengkapan kendaraan, lampu strobo, dan sirine. Selain itu juga dicek kelengkapan personel, dari sikap tampang hingga surat izin mengemudi (SIM).
"Kita cek mulai dari kebersihan kendaraan, kelayakan kendaraan, suku cadang yang harus diperbaiki atau diganti, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan administrasi, " ujar Kapolres.
Lilik menambahkan pengecekan tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas Kabupaten Purwakarta dalam situasi Pilkada Serentak 2024 dengan cara berpatroli maupun sambang oleh personel Polres Purwakarta.
"Untuk itu dalam pengecekan ini, Kami pastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala berarti serta dalam kondisi fit, sehingga dapat melaksanakan tugas salah satunya patroli dalam situasi aman dan kondusif, " jelasnya.
Selain cek kendaraan, Lilik juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinitas dan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Tugas Kita adalah pelayanan masyarakat. Makanya harus sigap. Kendaraan pun harus siap digunakan kapan saja. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin agar kami bisa mengetahui sejauh mana anggota menjaga dan merawat kendaraan dinas, " ucap AKBP Lilik Ardhiansya.